Kata orang, melukis itu menggunakan media basah seperti cat air, cat minyak, ampas wedang kopi, air rebusan daun, kulit kayu atau kembang. Sedangkan menggambar itu menggunakan media kering seperti pensil arang, konte, pensil warna serta krayon,
Lha, kalau terjadi komposisi hibrida antara media basah dan media kering, bagaimana orang menyebut karya yang dihasilkan, apakah sebagai lukisan atau sebagai gambar ? Begitu pula, kalau teknik yang digunakan untuk menghasilkan suatu karya ternyata di luar pakem arus utama dan malah "tampil fungsional", apakah kita tetap harus mengklasifikasikan secara dikotomis antara lukisan dan gambar?
Contoh kongkrit yang seperti "di luar kebiasaan" adalah penyebutan lukisan pensil, ketimbang gambar pensil. Beberapa tampilan berikut misalnya, mungkin menimbulkan pertanyaan: apakah layak disebut sebagai lukisan pensil atau tetap hanya sebagai gambar (dengan media) pensil ?
Cekidot Gan ....
Elephant training center, Lampung |
Old train station, Semarang Regency
Sunbathing buffaloes
A path amidst bamboo trees |